Menetapkan Tanggap Darurat, Pemerintah Kota Pekanbaru Imbau Warga Tunda Pesta Nikah
Pekanbaru -
Pemkot Pekanbaru memutuskan status tanggap darurat terkait mewabahnya virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Sejalan dengan penetapan status tersebut, Pemkot Pekanbaru mengimbau warga menunda acara yang melibatkan orang banyak, ibarat pesta akad nikah.
"Kita sudah membahasnya terkait acara sosial di tengah masyarakat. Rapat Pemkot Pekanbaru ini bersama jajaran Forkompinda, Kemenag, dan tokoh agama dan tokoh masyarakat semoga segala hasil keputusan rapat harus dilaksanakan semua pihak," kata Sekda Pemkot Pekanbaru M Noer dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (23/3/2020).
"Kami dalam hal ini kembali mempertegas di status tanggap darurat agar agenda yang melibatkan orang yang banyak, rapat kerja, ibarat seminar, khusus FGD, dan lain-lain ditunda," imbuhnya.
Pemkot Pekanbaru juga melarang jadwal keramaian pada kawasan hiburan. Seperti warnet, gelanggang permainan, biliar, bioskop, pub, dan karaoke.
"Kegiatan keramaian lainnya juga tidak boleh, ibarat unjuk rasa, pertemuan sosial, politik, budaya, agama, dalam bentuk seminar lokakarya, konser musik, pameran, pasar malam," terang M Noer.
"Di sini disebutkan juga untuk agenda resepsi keluarga. Termasuk agenda olahraga yang melibatkan orang banyak. Jadi semua agenda yang sifatnya mengumpulkan orang banyak biar ditiadakan atau ditunda. Makara acara persepsi kesepakatan nikah harus dibatalkan atau ditunda sementara waktu," beliau menambahkan.
Polri Bubarkan Kerumunan-Resepsi Pernikahan untuk Cegah Corona:
M Noer memastikan keputusan penetapan status tanggap darurat ini akan segera diinformasikan ke masyarakat. Pemkot Pekanbaru juga meminta biar keputusan ini dipatuhi.
"Rumah makan, restoran, kafe, boleh beroperasi dengan mengutamakan pelayanan bawa pulang. Dan untuk pelayanan di tempat, kalau mereka terpaksa juga melaksanakan pelayanan di tempat semoga mengatur jarak duduk dengan jumlah yang terbatas. Kaprikornus tak ada lagi ngopi kumpul ramai-ramai," jelasnya.
M Noer juga memperingatkan Pemkot Pekanbaru akan membubarkan jadwal yang melibatkan massa banyak jikalau tetap digelar. Pemkot Pekanbaru juga akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian.
"Kalau masih ada kawasan keramaian nanti akan ada tim yang membubarkan. Bagi siapa pun yang tidak mematuhi akan diberikan eksekusi dengan ketentuan aturan yang berlaku. Nah, kalau nanti jajaran Polresta jajaran keamanan kita merasa itu perlu, ndak mau, perlu ditahan itu prosesnya merekalah (kepolisian), sesuai dengan aturan aturan," tutup M Noer.
Belum ada Komentar untuk "Menetapkan Tanggap Darurat, Pemerintah Kota Pekanbaru Imbau Warga Tunda Pesta Nikah"
Posting Komentar