Pemprov Sumut Diminta Larang Pesta Kawinan Demi Cegah Virus Corona
Medan -
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diminta melarang warga menggelar pesta pernikahan untuk sementara. Hal ini demi mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
"Sekolah, pemerintahan, DPR, DPRD diliburkan. Kegiatan sosialisasi calon kepala daerah sudah tidak boleh. Pesta perkawinan jalan terus. Perlu disosialisasikan dengan berilmu dan bijaksana semoga semua acara yang mengumpulkan orang mampu ditunda. Virus Corona ini bukan fiksi, tapi kasatmata," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumut, Zainuddin Purba, Senin (23/3/2020).
Dia menyampaikan Gubernur sampai kepala kawasan di kabupaten-kota se-Sumut harus berani melarang semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Dia memberikan lebih baik mencegah daripada nantinya pasien terkait Corona malah bertambah.
"Lebih baik mencegah daripada mengobati. Keputusan kadang berisiko, tapi harus dihadapi oleh pimpinan tersebut," ucapnya.
Zainuddin juga memberikan beliau sudah meminta Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyurati Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar melarang program pesta perkawinan. Menurutnya, hal ini juga mampu mengurangi kecemasan warga.
Sebelumnya, Gubsu Edy memang sudah meminta supaya acara yang mengumpulkan orang banyak ditunda. Edy juga sudah meliburkan sekolah di Sumut.
Hingga Minggu (22/3), terdapat 48 orang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di Sumut. Selain itu, terdapat satu orang pasien positif Corona yang masih dirawat di RS Adam Malik.
Belum ada Komentar untuk "Pemprov Sumut Diminta Larang Pesta Kawinan Demi Cegah Virus Corona"
Posting Komentar