Pandemi Corona, Pemerintah Didorong Terbitkan Pp Social Distancing


Jakarta -

Kasus virus Corona (COVID-19) di Indonesia mencapai 514, 48 orang meninggal, dan 29 orang sembuh. Untuk menekan angka penyebaran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk mempertegas kebijakan pembatasan sosial atau social distancing.

Hal ini disampaikan Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) dalam 9 poin tawaran kepada pemerintah terkait pandemi virus Corona (COVID-19). Pernyataan tersebut diteken Ketua Forum Pemred Kemal Gani dan Sekretaris Arifin Asydhad.

"Mendorong Pemerintah menciptakan kebijakan social distancing yang diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan aturan. Ini contohnya terhadap jadwal kerumunan ibarat jadwal pernikahan dan kegiatan ibadah. Jika dimungkinkan pula, pejabat Pemerintah, tokoh masyarakat, dan siapa saja untuk terus menerus meminta seluruh warga masyarakat saling membantu, tidak saling menyalahkan dan melecehkan," bunyi poin nomor 2 perilaku Forum Pemred, dalam pernyataan yang diterima detikcom, Senin (23/3/2020).

Pemerintah juga diminta mempertimbangkan kebijakan karantina di daerah-daerah dengan tingkat penyebaran wabah virus Corona (COVID-19) yang tinggi. Untuk itu, pemerintah juga melengkapi aturan karantina dengan derma logistik dan derma lain yang cukup dan memperlihatkan pertolongan sosial untuk warga yang kurang mampu.

"Segera mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk area-area tertentu yang berdasarkan data akurat memang sudah terjadi penyebaran wabah COVID-19 pada tingkat tertentu. Untuk itu Pemerintah juga melengkapi aturan karantina dengan tunjangan logistik dan bantuan lain yang cukup dan memperlihatkan pertolongan sosial untuk warga yang kurang mampu," tulis poin nomor 3 pernyataan Forum Pemred.

Per hari ini, Jokowi sudah meninjau Wisma Atlet Kemayoran yang akan digunakan sebagai RS darurat penanganan pasien COVID-19. Di samping itu, 150 ribu test kit virus Corona (COVID-19) sudah tiba di Indonesia.

Viral Video Warga Jakarta Tak Takut Corona, Pemerintah?:

Berikut ini pernyataan lengkap Forum Pemred soal wabah COVID-19:

Presiden sudah menegaskan Pemerintah tidak akan melakukan lockdown. Hal itu juga ditandaskan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Pemerintah hanya meminta masyarakat melaksanakan social distancing dengan disiplin. Namun, mirip sanggup kita baca atau lihat dari aneka macam isu dan informasi yang beredar, sebagian anggota masyarakat masih ada yang melakukan acara mirip biasa. Bahkan masih ada juga kegiatan yang melibatkan khalayak banyak menyerupai jadwal keagamaan atau pesta perkawinan.

Padahal, menyerupai juga sudah disampaikan Pemerintah, interaksi sosial menyerupai itu - kendati orang-orangnya masih merasa sehat dan tak ada gejala flu -- sangat berpotensi menjadikan penularan secara masif. Dan harus diakui, hingga kini Indonesia masih belum bisa mengendalikan penyebaran wabah COVID-19. Hingga hari ini pertumbuhan angka penularan masih tinggi. Bahkan menurut hitungan beberapa pakar dari pelbagai disiplin ilmu, terutama yang terkait bidang medis, pertumbuhan ini akan lebih tidak terkendali lagi kalau kebijakan social distancing tidak diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan hukum.

Harus kita sadari bahwa kemudahan kesehatan kita hingga ketika ini masih jauh dari memadai. Jangan hingga kalau terjadi lonjakan drastis jumlah warga yang terpapar virus, kita kewalahan mirip yang terjadi di beberapa negara lain yang gagap mengantisipasi dan menangani wabah COVID-19.

Terkait dengan itu, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia menyerukan dan mengusulkan hal-hal sebagai berikut:

1. Sekarang ini semua pihak harus bekerja sesungguhnya dan bergotong royong alasannya adalah
kita sedang menghadapi perang melawan wabah COVID-19 yang penularannya begitu gampang dan cepat. Semua pihak harus taat kepada keputusan pimpinan tertinggi supaya masyarakat tidak menjadi galau. Permintaan kami, Pemerintah bersikap lebih tegas untuk menyelamatkan kehidupan seluruh warga bangsa. Tidak perlu ragu dalam bertindak demi kepentingan yang lebih besar. Media akan mendukung pilihan terbaik untuk kebaikan rakyat.

2. Mendorong Pemerintah membuat kebijakan social distancing yang diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkuatan aturan. Ini contohnya terhadap jadwal kerumunan mirip jadwal akad nikah dan kegiatan ibadah. Jika dimungkin pula, pejabat Pemerintah, tokoh masyarakat dan siapa saja untuk terus menerus meminta seluruh warga masyarakat saling membantu, tidak saling menyalahkan dan melecehkan.

3. Segera mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk area-area tertentu yang menurut data akurat memang sudah terjadi penyebaran wabah COVID-19 pada tingkat tertentu. Untuk itu Pemerintah juga melengkapi aturan karantina dengan pinjaman logistik dan bantuan lain yang cukup dan menunjukkan pertolongan sosial untuk warga yang kurang mampu.

4. Meminta Pemerintah segera mewujudkan jadwal rapid test secara masif dengan prosedur dan penjelasan yang simpel dan gamblang, dengan prioritas di area-area yang memang sudah terbukti ada penyebaran.

5. Pemerintah menjamin dan melindungi keselamatan semua tenaga dokter, perawat dan tenaga medis dengan menyediakan APD (alat pelindung diri) yang memenuhi standar, logistik yang cukup, serta mengatur jam kerja yang masuk akal.

6. Pemerintah terus mengawal percepatan penyelesaian sejumlah rumah sakit darurat, baik di pusat maupun di daerah dengan peralatan yang memenuhi standar, begitu pula dengan kelengkapan tenaga dokter dan perawat.

7. Sejalan dengan upaya untuk mengurangi secara drastis penularan gres, kami meminta kepada Pemerintah untuk selama dua ahad (sama dengan waktu isolasi berdikari) menutup kedatangan wisatawan aneh.

8. Meminta kepada semua wartawan dan media massa supaya mengedepankan keselamatan publik dan persatuan nasional dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan instruksi perilaku wartawan. Demikian Pernyataan ini kami sampaikan. Semoga kita bisa segera memberantas wabah COVID-19 dan semua warga yang sakit lekas sehat, seraya berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa supaya kita senantiasa diberi kesabaran, kekuatan, kebersamaan, dan perlindungan-NYA.


Jakarta, 22 Maret 2020
Forum Pemimpin Redaksi Indonesia

Ketua, Kemal Gani
Sekretaris, Arifin Asydhad

Belum ada Komentar untuk "Pandemi Corona, Pemerintah Didorong Terbitkan Pp Social Distancing"

Posting Komentar

APK NONTON BARENG
FILM TERBARU
APK NONTON BARENG
FILM TERBARU
APK NONTON BARENG
FILM TERBARU
APK NONTON BARENG
FILM TERBARU