Bubarkan Hajatan Nikah Di Pondok Aren, Polisi Ingatkan Bahaya Corona


Tangerang Selatan -

Hajatan akad nikah warga yang digelar di RT 07 RW 05 Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, terpaksa dibubarkan oleh abdnegara kepolisian. Polisi mengingatkan warga akan penularan virus Corona.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menyampaikan pihaknya awalnya menerima informasi ada warga yang menggelar hajatan nikah di Jl Ujanain, Kelurahan Jurang Mangu, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, pada Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Anggota kemudian tiba mengecek ke lokasi dan mengimbau kepada yang hajatan untuk segera membubarkan acaranya," kata Kompol Afroni dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (30/3/2020).

Saat didatangi, akad nikah sudah tamat digelar. Polisi pun mengimbau warga yang menggelar hajatan segera membongkar tenda.

"Warga mendapatkan dan melakukan tawaran petugas untuk segera bubar," katanya.



Dalam kesempatan itu, polisi yang tiba ke lokasi mengingatkan kembali warga soal ancaman virus Corona (COVID-19). Corona mampu menular melalui droplet, sehingga warga diimbau menjaga jarak fisik dan sosial.

Itu sebabnya, polisi mengimbau warga tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Kapolri Jenderal Idham Azis sendiri telah mengeluarkan maklumat terkait hal ini dan warga yang tidak mematuhi imbauan tersebut akan ditindak tegas.

"Kami mengharapkan warga untuk mengikuti instruksi pemerintah semoga menjaga jarak fisik dan sosial, tidak ke luar rumah dan melaksanakan acuan hidup sehat dan higienis dengan sering cuci tangan menggunakan sabur dan membilasnya dengan air yang mengalir," tandasnya.

Video Polisi Marah-Marah Bubarkan Arisan Guru di Jember:

[Gambas:Video 20detik]



Belum ada Komentar untuk "Bubarkan Hajatan Nikah Di Pondok Aren, Polisi Ingatkan Bahaya Corona"

Posting Komentar

APK NONTON BARENG
FILM TERBARU
APK NONTON BARENG
FILM TERBARU
APK NONTON BARENG
FILM TERBARU
APK NONTON BARENG
FILM TERBARU