Soal Nikahan Kompol Fahrul Sudiana, Polisi Harus Beri Pola Baik
Jakarta -
Pesta janji nikah Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana berbuntut panjang. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan dan dimutasikan karena yakni menggelar pesta janji nikah di tengah wabah Corona.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyayangkan tindakan tersebut. Menurut Edi, sebagai anggota polisi, Fahrul Sudiana seharusnya menawarkan tumpuan yang baik ke masyarakat untuk tetap di rumah dan menjaga jarak selama wabah Corona ini.
"Ya ini sangat disayangkan sekali. Seorang Kapolsek seharusnya kasih referensi yang baik kepada masyarakat," kata Edi ketika dihubungi wartawan, Kamis (2/4/2020).
Hal ini menjadi kontraproduktif dengan upaya Polisi Republik Indonesia yang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melaksanakan social distancing dan berdiam di rumah. Bahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis sendiri juga telah mengeluarkan maklumat terkait Corona ini, salah satunya dengan melarang acara keramaian massa, mirip resepsi ijab kabul.
Buntut pernikahannya itu, Kompol Fahrul Sudiana telah dicopot. Dia juga diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena yakni dinilai melaksanakan tindakan indisipliner.
Cegah Penularan Corona, Polisi Hentikan Resepsi Pernikahan di Kendari:
"Polisi yang melanggar disiplin sesuai PP No 2 Tahun 2003 ihwal Peraturan Disiplin Anggota Polisi Republik Indonesia mampu direkomendasikan oleh sidang disiplin Polri. Mulai dari teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan honor, mutasi bersifat demosi atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah, pembebasan dari jabatan atau penempatan dalam jabatan," bebernya.
"Kita harapkan hasil sidang disiplin Propam akan menunjukkan hukuman aturan yang tegas," sambungnya.
Seperti diketahui, janji nikah Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani menjadi perbincangan di media sosial. Netizen membandingkan perlakuan berbeda pegawanegeri Polisi Republik Indonesia terhadap warga biasa yang menggelar pesta nikah di tengah Corona yang dibubarkan polisi, sementara Fahrul Sudiana tidak.
Untuk diketahui, jajaran kepolisian tengah aktif mensosialisasikan imbauan untuk tetap di rumah untuk mencegah penularan virus Corona. Kapolri Jenderal Idham Azis bahkan mengeluarkan maklumat yang salah satunya berisi larangan membuat keramaian dengan mengumpulkan massa, salah satunya resepsi pernikahan.
Maklumat Kapolri ini telah dijalankan oleh jajaran Polda, Polres sampai Polsek. Bahkan beberapa warga yang kedapatan menggelar pesta janji nikah dibubarkan oleh polisi.
Belum ada Komentar untuk "Soal Nikahan Kompol Fahrul Sudiana, Polisi Harus Beri Pola Baik"
Posting Komentar