Pemkab Garut Tak Izinkan Warga Gelar Keramaian, Bagaimana Pesta Nikah?
Garut -
Pemerintah Kabupaten Garut membatasi izin keramaian bagi warganya guna mencegah penyebaran pandemi virus Corona. Lantas bagaimana dengan program pernikahan?
Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku tidak dapat berbuat banyak wacana kerumunan massa di pesta pernikahan. Pihaknya hanya mampu sebatas mengimbau saja.
"Kita meminta, alasannya ini duduk perkara pribadi ya, kami hanya mengimbau saja.Tapi ini juga susah kami enggak dapat ngomong apa-apa," ucap Rudy kepada wartawan di Alun-alun Garut, Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Rabu (18/3/2020).
Rudy menjelaskan, pesta pernikahan sulit tidak boleh karena dipersiapkan semenjak jauh-jauh hari. "Undangannya sudah dipersiapkan, kan (persiapan) kawinan enam bulan sebelumnya," kata Rudy.
Sementara dikonfirmasi di lokasi berbeda, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta supaya warganya yang hendak menikah tidak banyak mengundang tamu.
"Kalau mampu jangan ngundang banyak. Kami sudah imbau biar tidak banyak mengumpulkan massa di satu tempat," kata Helmi.
Apabila sudah terlanjur menyelenggarakan, Helmi menyarankan agar pesta akad nikah digelar dengan membaginya ke dalam beberapa sesi.
"Intinya supaya tidak berkerumun banyak orang. Kan mampu dibagi sesi, ada yang siang, pagi," ujar Helmi.
Jangan Egois! Kalau Habis dari Luar Negeri Harus Karantina Diri:
Belum ada Komentar untuk "Pemkab Garut Tak Izinkan Warga Gelar Keramaian, Bagaimana Pesta Nikah?"
Posting Komentar