Mereka Yang Masih Nekat Gelar Hajatan Saat Interaksi Sosial Diperketat
Jakarta -
Pemerintah mengimbau masyarakat mempraktikkan physical distancing (pembatasan fisik) alias menjaga jarak satu sama lain. Tujuannya ialah agar terhindar dari COVID-19. Pada kenyataannya, imbauan ini tak serta-merta dipatuhi secara sempurna. Buktinya, ada orang yang masih nekat menggelar hajatan. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergotong-royong juga sadar imbauannya tidak dipatuhi.
"Saya membaca sebuah info, sudah diisolasi masih membantu tetangganya yang mau hajatan. Ada yang sudah diisolasi masih beli HP dan belanja di pasar. Saya rasa kedisiplinan isolasi itu yang penting," ujar Presiden Jokowi dikala menawarkan pengarahan kepada gubernur se-Indonesia yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020).
Ada beberapa hajatan yang masih dalam taraf rencana kemudian dibubarkan gegara menyebabkan pro-kontra di tengah pandemi virus Corona. Namun ada pula beberapa hajatan yang nekat digelar tanpa menghiraukan imbauan interaksi sosial saat pagebluk.
Berikut ialah contoh-pola hajatan nekat tersebut:
1. Mojokorto
Berlokasi di Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, Jawa Timur, hajatan digelar oleh warga. Tamu ajakan ramai menghadiri program bahagia ini. Namun hajatan ini risikonya dibubarkan pegawapemerintah alasannya adalah tidak sesuai dengan kondisi darurat Corona.
Publik tahu tragedi ini dari video viral ini diunggah akun Akhmad Fathoni Assookoi pada Rabu (25/3) pukul 20.12 WIB. Dalam video ini, polisi dan Kepala Desa Mojokarang tiba ke tempat hajatan dikala ramai tamu undangan. Kepala Desa memberikan larangan jadwal pengumpulan massa melalui pengeras suara. Dia didampingi Kapolsek Dlanggu AKP Airlangga Pharmady, yang memakai baju preman, serta dua anggotanya yang berseragam.
"Untuk acara yang berafiliasi dengan pengumpulan massa, saya larang mulai hari ini. Apa pun bentuk kegiatannya, ya. Mohon didengarkan. Tidak ada lagi acara yang bersifat berkumpul atau yang mengumpulkan massa lagi," ujar Kepala Desa Mojokarang di lokasi.
Kapolsek Dlanggu AKP Airlangga membenarkan pembubaran hajatan itu dilakukan di Desa Mojokarang Selasa (24/5) malam. Namun ia menampik jikalau dikatakan melaksanakan pembubaran hajatan nikahan tersebut. Sosialisasi sudah dilakukan dua pekan sebelumnya, namun ternyata masih ada warga yang menggelar hajatan yang karenanya diimbau bubar.
"Bukan dibubarkan, tapi diimbau oleh Pak Kades, dan warga mau membubarkan diri dengan sukarela," kata AKP Airlangga.
2. Deli Serdang
Deli Serdang menjadi wilayah dengan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Corona terbanyak di Sumatera Utara, tapi bukan berarti masyarakatnya lantas jeri terhadap keadaan. Nyatanya, masih ada warga yang nekat menggelar hajatan kawinan.
Aparat adonan dari Tentara Nasional Indonesia dan Polri beserta pihak kecamatan membubarkan pesta pernikahan warga di Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/3). Pesta dibubarkan demi mencegah penyebaran virus Corona.
Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto menyatakan pembubaran ini merupakan tindak lanjut dari maklumat yang diterima dari Kapolri Jenderal Idham Azis. Soedarjanto menjelaskan pembubaran ini tidak mendapatkan perlawanan dari masyarakat. Setelah pegawapemerintah memperlihatkan penjelasan, pesta tidak dilanjutkan.
"Setelah diberi penjelasan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan, keluarga sanggup mendapatkan dan bersedia membubarkan pesta dan tidak melanjutkannya," ucapnya.
Aparat adonan membubarkan pesta pernikahan di Deli Serdang (Foto: dok. spesial) |
3. Tangerang Selatan
Kali ini kabar bersumber dari Tangerang Selatan, Banten. Hajatan pernikahan warga yang digelar di RT 07 RW 05 Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, terpaksa dibubarkan oleh pegawapemerintah kepolisian. Polisi mengingatkan warga akan penularan virus Corona.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto memberikan pihaknya awalnya mendapatkan informasi ada warga yang menggelar hajatan nikah di Jl Ujanain, Kelurahan Jurang Mangu, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, pada Minggu (29/3) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat didatangi, ijab kabul sudah final digelar. Polisi pun mengimbau warga yang menggelar hajatan segera membongkar tenda.
"Warga mendapatkan dan melaksanakan anjuran petugas untuk segera bubar," katanya.
Polisi membubarkan hajatan nikah di Pondok Aren. (Foto: screenshot video) |
4. Aceh Utara
Pesta perkawinan yang digelar di sebuah rumah di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Aceh, dibubarkan polisi. Proses pembubaran resepsi pernikahan tersebut berawal dari patroli polisi untuk memberikan maklumat Kapolri dan pemberlakuan jam malam di Aceh.
Polisi meluncur ke lokasi dan di sana melihat acara mengundang tamu lebih dari 100 orang. Polisi memanggil kepala desa dan pemilik rumah untuk meminta supaya pesta dibubarkan.
"Tindakan yang kami lakukan ialah memanggil kepala desa dan pemilik rumah yang mengadakan program pesta tersebut untuk segera membubarkan diri secara persuasif. Pembubaran ini sesuai dengan dasar aturan dan maklumat Forkopimda Provinsi Aceh," kata Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi kepada wartawan, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, polisi saat itu memberi batas waktu kepada para tamu seruan untuk segera meninggalkan lokasi. Proses pembubaran pesta ini berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB.
Foto: dok Polsek Matangkuli |
5. Polman
Ada warga yang nekat menggelar pesta pernikahan di Desa Campurjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Senin (30/3) siang. Pesta itu dilarang abdnegara.
Aparat yang menghentikan ialah gabungan dari kepolisian dan Satpol PP. Pemilik hajatan pernikahan juga diminta petugas membongkar tenda yang digunakan untuk menggelar pesta.
Bila imbauan masih saja dilanggar, lantas bagaimana ya cara mengatur warga supaya patuh terhadap physical distancing?
Belum ada Komentar untuk "Mereka Yang Masih Nekat Gelar Hajatan Saat Interaksi Sosial Diperketat"
Posting Komentar