Cegah Corona, Keramaian Warung Dan Hajatan Di Madiun Dibubarkan
Madiun -
Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19), Forkopimda Kabupaten Madiun menggelar razia pembubaran kawasan kerumunan warga. Sasaran tidak hanya keramaian warung kopi atau kafe yang nekat buka meski sudah ada larangan, namun juga orang yang punya hajatan pernikahan.
"Kami menggelar razia daerah kerumunan warga sampai dini hari ini dengan target warung, kafe dan pesta hajatan pernikahan," ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada wartawan saat di alun-alun Kota Caruban, Selasa dini hari (24/3/2020).
Eddwi memberikan rombongan terbagi dalam tiga zona wilayah. Kegiatan patroli skala besar ini melibatkan sekitar 300 personel gabungan baik Poliri TNI dan Satpol PP Pemda Kabupaten Madiun.
"Kami libatkan 300 personel adonan baik Polri, TNI serta Satpol-PP. Pak Dandim 0803 dan Bupati Madiun pribadi terjun," kata Eddwi.
Eddwi mengungkapkan ketika pembubaran kerumunan atau keramaian, personel juga sekaligus memberikan masker dan penyemprotan hand sanitizer. "Kaprikornus kami bubarkan paksa mereka yang berkumpul di daerah mangkalnya warung dan kafe serta yang punya hajatan. Mereka juga kita berikan masker serta hand sanitizer," tandas Eddwi.
Sementara itu Bupati Madiun H Ahmad Dawami menyampaikan ajakan maaf untuk masyarakat Kabupaten Madiun yang terusik dalam kenyamanannya. Bupati meminta masyarakat untuk mampu menahan diri demi kebaikan bersama mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan virus corona.
"Kami berharap masyarakat Kabupaten Madiun dapat memaklumi dan menyadari jikalau semua ini bertujuan baik untuk mendukung pemerintah. Mendukung dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Madiun," tegas Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun.
Pantauan detikcom, ada tiga zona wilayah yang menjadi sasaran razia, untuk zona satu di area Simpang exit tol Madiun di Dumpil mencakup pusat perbelanjaan modern minimarket, pangkalan ojek. Kemudian area Kota Caruban mencakup warung di sekitar Puspem dan Alun-Alun Caruban, serta Resto Jalan Diponegoro dan Jalan H Agus Salim.
Foto: Sugeng Harianto |
Kemudian wilayah zona dua dakan razia mencakup area kecamatan Wungu dan sekitarnya, yakni lokasi program pesta hajatan pernikahan di Desa Bantengan. Serta warung-warung dan kawasan keramaian bilyard.
Kemudian zona tiga di Kabupaten Madiun wilayah selatan meliputi Kecamatan Dagangan, Kebonsari dan Dolopo. Forkompinda Kabupaten Madiun meminta kepada pengelola sentra perbelanjaan, pemilik Cafe dan warung serta warga masyarakat dihimbau untuk mengurangi aktifitas diluar rumah guna meminimalisir penyebaran covid-19.
"Secara garis besar acara masyarakat Kaupaten Madiun di luar rumah sudah cukup berkurang, hal ini terlihat dari sepinya pengunjung di warung, Cafe dan pusat perbelanjaan," tandas Kaji Mbing.
Dear Kepala Daerah, Ini Instruksi Jokowi untuk Penanganan Corona:
Belum ada Komentar untuk "Cegah Corona, Keramaian Warung Dan Hajatan Di Madiun Dibubarkan"
Posting Komentar