Soal Pesta Nikah Kompol Fahrul, Dpr: Ia Harus Minta Maaf Ke Publik
Jakarta - Anggota Komisi III dewan perwakilan rakyat Fraksi NasDem Taufik Basari ikut menyoroti kesepakatan nikah Kompol Fahrul di tengah pandemi Corona. Taufik menyarankan biar mantan Kapolsek Kembangan ini meminta maaf kepada publik.
"Kita kan ingin para personel kepolisian mampu mewujudkan jadwal 'Promoter' Polri, yakni profesional, modern, dan tepercaya. Nah, alasannya apa yang dilakukan oleh Kapolsek Kembangan (Fahrul) ini telah mengakibatkan ketidakpercayaan publik, maka selain hukuman yang telah diberikan, yang bersangkutan pun meminta maaf kepada publik," ujar Taufik saat dihubungi detikcom, Jumat (3/4/2020).
"Dan menyatakan dirinya akan memperbaiki diri untuk menjaga biar jadwal polisi yang profesional, modern, tepercaya sanggup terwujud," sambungnya.
Selain itu, Taufik menyarankan semua personel kepolisian yang hadir dalam jadwal janji nikah itu diperiksa. Sebab, pegawapemerintah kepolisian seharusnya melakukan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 wacana Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
"Menurut saya, semua anggota kepolisian yang hadir pada jadwal tersebut harus diperiksa. Karena setiap personel kepolisian wajib mematuhi maklumat yang telah dikeluarkan," katanya.
Taufik juga menyayangkan tidak adanya pegawapemerintah polisi yang menghentikan resepsi akad nikah Fahrul dengan selebgram Rica Andriani. Sementara itu, kegiatan warga serupa justru dibubarkan oleh polisi sehingga hal ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Polisi Republik Indonesia.
"Terkait dengan hal tersebut, semestinya orang-orang yang hadir dalam jadwal tersebut memberikan satu imbauan terlebih dahulu kepada yang punya program, untuk menghentikan acaranya. Tapi kenyataannya malah hadir, ini kan akibatnya publik akan menilai negatif terhadap kejadian tersebut," ucapnya.
Seperti diketahui, komitmen nikah Fahrul dengan Rica menjadi perbincangan publik karena digelar di tengah wabah Corona. Atas kejadian ini, Fahrul pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.
Dia sekarang menduduki jabatan nonstruktural di Polda Metro Jaya. Fahrul juga diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dianggap melaksanakan tindakan indisipliner.
Belum ada Komentar untuk "Soal Pesta Nikah Kompol Fahrul, Dpr: Ia Harus Minta Maaf Ke Publik"
Posting Komentar