Pandemi Corona, Seminar Nekat Pemprov Sulteng Dibubarkan Polisi
Palu -
Aparat kepolisian membubarkan seminar yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) di salah satu hotel di wilayah Palu. Seminar dibubarkan karena tak mengindahkan Maklumat Kapolri soal penanganan penyebaran virus Corona.
Pantauan detikcom, Selasa (24/3/2020), di Hotel Santika, Palu, seminar tentang lingkungan hidup ini diselenggarakan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulteng. Seminar ini dibubarkan abdnegara Polres Palu usai pembacaan Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020.
Seminar tersebut dibubarkan sebab dinilai mengakibatkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
"Kami sangat sesalkan program yang berlangsung tersebut, apalagi penyelenggara ialah pemerintah kawasan. Selain maklumat Kapolri, 'social distancing' kan juga arahan dari Presiden Jokowi. Kami sesuai perintah, demi keselamatan bersama untuk cegah virus Corona, tidak ada perundingan dan program tersebut pribadi kami bubarkan," kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh kepada detikcom.
Polres Palu membubarkan seminar Pemprov Sulteng yang digelar di tengah pandemi Corona. (M Qadri/detikcom) |
Di hotel tersebut, telah berlangsung dua jenis acara yang melibatkan orang banyak, yaitu seminar BLH Sulteng dan Workshop Kecantikan yang diselenggarakan oleh pihak klinik di Palu.
"Kegiatan apa saja dan dalam bentuk apa pun, jika melibatkan banyak orang kami bubarkan," kata Sholeh
Sementara itu, Kepala BLH Provinsi Sulteng Abd Rahim memperlihatkan bahwa pihaknya lambat mengetahui adanya informasi atau maklumat dari Kapolri. Acara tersebut merupakan seminar pengkajian analisis mengenai imbas lingkungan (amdal).
"Ya mau bagaimana lagi. Polisi juga menjalankan tugas. Jadi mau tidak mau acara tidak boleh," kata Rahim.
Belum ada Komentar untuk "Pandemi Corona, Seminar Nekat Pemprov Sulteng Dibubarkan Polisi"
Posting Komentar