Maklumat Kapolri Soal Larangan Nikah Di Tengah Corona Juga Berlaku Bagi Polisi
Jakarta -
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi sehabis pesta pernikahannya di tengah wabah Corona menjadi perbincangan khalayak. Polda Metro Jaya menegaskan maklumat Kapolri terkait larangan pesta nikah tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil, tapi juga bagi seluruh personel Polri.
"Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polisi Republik Indonesia dan keluarganya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).
Yusri menyebut janji nikah yang dilakukan Kompol Fahrul tersebut telah melanggar maklumat Kapolri untuk menghindari keramaian dalam rangka menghadapi penyebaran Corona. Karena itu, Polda Metro Jaya memperlihatkan hukuman bagi Fahrul berupa mutasi atas pelanggaran tersebut.
"Kaprikornus jikalau ada yang tidak menaati maka siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," ucap Yusri.
Yusri menyebut Fahrul melanggar disiplin. Akibatnya, Fahrul dicopot dari jabatannya dan dimutasikan ke Polda Metro Jaya.
Simak juga video Cegah Penularan Corona, Polisi Hentikan Resepsi Pernikahan di Kendari:
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya semenjak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," ujar Yusri.
Seperti diketahui, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar resepsi akad nikah pada 21 Maret 2020 di tengah wabah Corona. Buntut pesta pernikahannya itu, Kompol Fahrul dimutasi.
"Konsekuensinya terhadap Kapolsek Kembangan ini yaitu per TR (surat telegram) mulai hari ini yang bersangkutan dimutasi, ditarik untuk pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada detikcom, Kamis (2/4).
Yusri menyampaikan Fahrul dimutasikan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani investigasi Propam Polda Metro Jaya. Fahrul dinilai telah melakukan tindakan indisipliner.
Belum ada Komentar untuk "Maklumat Kapolri Soal Larangan Nikah Di Tengah Corona Juga Berlaku Bagi Polisi"
Posting Komentar