Digelar Ketika Pandemi Corona, Pesta Kawinan Di Deli Serdang Dibubarkan Polisi
Deli Serdang -
Aparat adonan dari Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia beserta pihak kecamatan membubarkan pesta ijab kabul warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pesta dibubarkan demi mencegah penyebaran virus Corona.
"Pada Kamis (26/3/2020), di Desa Rumah Deleng, Kecamatan Bangun Purba. Saya bersama Danramil dan Camat mengimbau kepada yang melakukan hajatan biar membubarkan pesta, demi kenyamanan kita bersama," terang Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto, Jumat (27/3).
Soedarjanto memberikan pembubaran ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. Salah satu poin dalam maklumat itu, kata Soedarjanto, yakni larangan mengumpulkan massa.
"Imbauan membubarkan pesta ini menurut Maklumat Kapolri Nomor Mak.02/III/2020. Yaitu kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran virus COVID-19. Salah satunya tidak boleh melaksanakan pekerjaan yang mengumpulkan massa," jelasnya.
Simak juga video Cegah Corona, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga di Gorontalo:
Soedarjanto menjelaskan, pembubaran ini tidak menerima perlawanan dari masyarakat. Setelah diberi klarifikasi oleh pihaknya, pelaksanaan pesta lalu tidak dilanjutkan.
"Setelah diberi penjelasan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan, keluarga sanggup mendapatkan dan bersedia membubarkan pesta dan tidak melanjutkannya," ucapnya.
Sebagai isu, Deli Serdang saat ini menjadi wilayah dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona terbanyak di Sumut. Wilayah dengan ODP terbanyak berikutnya adalah Medan.
Berdasarkan situs resmi yang dibentuk pemkab Deli Serdang, terdapat 750 ODP di daerahnya. ODP tersebut tersebar di 22 kecamatan yang ada di Deli Serdang.
Belum ada Komentar untuk "Digelar Ketika Pandemi Corona, Pesta Kawinan Di Deli Serdang Dibubarkan Polisi"
Posting Komentar