Cegah Corona, Pegawanegeri Bubarkan Pesta Akad Nikah Di Ciamis
Ciamis -
Meski sudah ada imbauan untuk menunda resepsi nikah berkaitan pencegahan penyebaran viris Corona (Covid-19), ada saja warga yang tetap memaksakan menggelar acara tersebut. Aparat adonan pun membubarkan pesta kesepakatan nikah yang digelar warga di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020) siang.
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra membenarkan pembubaran resepsi nikah tersebut. Hal itu sesuai dengan hukum pemerintah dan maklumat Kapolri yang isinya antara lain imbauan warga tidak berkerumun dan jangan melakukan acara mengumpulkan massa.
Pembubaran dipimpin oleh Kapolsek Lakbok AKP Badri dan Danramil Lakbok Kapten Agus serta bersama unsur Pemerintah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Warga tamu permintaan resepsi kesepakatan nikah di kediaman keluarga Satiman itu dibubarkan secara persuasif.
"Mengingatkan kepada keluarga pengantin dan tamu permintaan untuk menyudahi resepsi dan pulang, tidak ada konsentrasi massa guna mengantisipasi rantai penularan virus corona. Alhamdulillah mereka mengerti, membereskan kawasan duduk, tempat makan dan bubar," ucap Dony.
Sebelumnya, Dony sudah mengingatkan kepada warga di Ciamis-Pangandaran untuk sementara menunda resepsi pernikahan. Sedangkan acara kesepakatan boleh dilaksanakan yang dihadiri kedua keluarga mempelai dengan jumlah terbatas.
"Makara sesuai dengan imbauan pemerintah, masyarakat untuk mampu menunda dulu acara resepsi nikah, bukan melarang nikah. Silahkan kesepakatan saja dulu," kata Dony.
Belum ada Komentar untuk "Cegah Corona, Pegawanegeri Bubarkan Pesta Akad Nikah Di Ciamis"
Posting Komentar